
Blog Detail
Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia: KRIS, iDRG, dan KRBC Mengubah Wajah Rumah Sakit Nasional

Oleh: PT Inspiry Indonesia Konsultan
18 Oktober 2025
Era Baru Rumah Sakit Dimulai — Siapkah Kita?
Bayangkan sebuah rumah sakit di pelosok Indonesia kini memiliki standar fasilitas setara dengan rumah sakit di kota besar. Bayangkan pula sistem pembiayaan yang lebih adil, di mana rumah sakit dibayar sesuai kompleksitas kasus, bukan sekadar jenis layanan. Dan bayangkan klasifikasi rumah sakit yang didasarkan pada kompetensi tenaga medis dan teknologi yang dimiliki — bukan jumlah tempat tidur.
Itu bukan mimpi.
Itulah realitas baru yang sedang dibentuk oleh tiga regulasi besar: KRIS, iDRG, dan KRBC — fondasi utama reformasi layanan dan pembiayaan kesehatan nasional.
KRIS: Menghapus Kelas, Membangun Kesetaraan
KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) hadir untuk menghapus ketimpangan layanan rawat inap dalam sistem BPJS Kesehatan. Sistem kelas 1, 2, dan 3 digantikan dengan 12 standar fasilitas wajib yang harus dipenuhi oleh rumah sakit.
Regulasi Terkait:
Perpres No. 59 Tahun 2024
PP No. 47 Tahun 2021
Dampak Utama:
Kesetaraan layanan bagi seluruh peserta BPJS.
Investasi besar bagi rumah sakit untuk memenuhi standar fasilitas.
Implementasi penuh ditargetkan pada 30 Juni 2025.
“KRIS bukan sekadar perubahan teknis, tapi revolusi sosial dalam layanan kesehatan.”
— drg. Agus, DJSN [²]
iDRG: Pembiayaan Berbasis Diagnosis dan Keparahan
iDRG (Indonesia Diagnosis-Related Group) menggantikan sistem INA-CBGs dengan pendekatan berbasis diagnosis dan tingkat keparahan. Sistem ini membuat pembiayaan lebih adil dan efisien.
Regulasi Terkait:
Belum berbentuk UU/PP, namun telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan [³]
Dampak Utama:
Lebih dari 22.000 kode diagnosis dan prosedur digunakan.
Kompensasi lebih adil bagi rumah sakit yang menangani kasus kompleks.
Mendorong efisiensi dan transparansi pembiayaan.
“Dengan iDRG, rumah sakit tidak lagi dirugikan karena menangani pasien berat.”
— Menkes RI [³]
KRBC: Kelas Rumah Sakit Berbasis Kompetensi
KRBC mengklasifikasikan rumah sakit berdasarkan kompetensi SDM, teknologi, dan layanan spesialistik, bukan hanya fasilitas fisik.
Regulasi Terkait:
UU No. 17 Tahun 2023
Permenkes No. 3 Tahun 2020
PP No. 47 Tahun 2021
Dampak Utama:
Perizinan dan rujukan berbasis kompetensi.
Peningkatan mutu layanan dan investasi SDM.
Segmentasi pasar layanan kesehatan yang lebih akurat.
Integrasi Tiga Pilar: KRIS, iDRG, dan KRBC
Ketiga regulasi ini saling melengkapi dan membentuk ekosistem kesehatan baru di Indonesia:

Dampak terhadap Manajemen dan Bisnis Rumah Sakit
Reformasi Operasional
Penyesuaian sistem penjadwalan, alokasi tempat tidur, dan layanan agar sesuai standar KRIS dan KRBC.Investasi SDM & Teknologi
Peningkatan kualitas tenaga medis dan teknologi untuk naik kelas dan memperoleh tarif iDRG optimal.Strategi Bisnis Baru
Rumah sakit swasta dapat menggunakan KRBC untuk mengembangkan layanan unggulan dan menarik segmen pasien spesifik.
Rekomendasi Strategis dari PT Inspiry Indonesia Konsultan
Sebagai konsultan strategis di industri kesehatan Indonesia, PT Inspiry Indonesia Konsultan merekomendasikan langkah-langkah berikut:
Audit Internal
Evaluasi fasilitas dan SDM untuk memetakan kesiapan terhadap KRIS dan KRBC.Pelatihan Coding iDRG
Tingkatkan kemampuan tim rekam medis dan billing menghadapi kompleksitas iDRG.Digitalisasi Sistem
Integrasikan SIMRS dengan platform BPJS dan Kemenkes untuk efisiensi klaim dan pelaporan.Komunikasi Publik & Pelatihan Soft Skills
Siapkan tim frontliner dan manajerial dalam komunikasi, negosiasi, dan sosialisasi kebijakan kepada masyarakat.
Pendampingan Hospital Business Development & UpScale Healthcare
PT Inspiry Indonesia Konsultan menyediakan layanan pendampingan strategis untuk rumah sakit yang ingin scale-up dan melakukan transformasi menyeluruh, meliputi:
Feasibility & Business Planning
Studi kelayakan & model bisnis berbasis KRIS, iDRG, dan KRBC.
Simulasi ROI & proyeksi keuangan.
Legal & Regulatory Compliance
Pendampingan izin dan audit kesiapan regulasi.
Operational Excellence & SOP Development
Penguatan mutu & digitalisasi sistem rumah sakit.
Strategi Komersial & Go-to-Market
Pengembangan layanan unggulan dan branding rumah sakit.
Talent & Capacity Building
Pelatihan leadership & pengembangan SDM berbasis kompetensi.
Kemitraan Internasional & Ekspansi Global
Kolaborasi investor asing & adaptasi standar internasional (JCI, ISO 13485).
Kesimpulan: Momentum Reformasi Kesehatan Nasional
KRIS, iDRG, dan KRBC bukan sekadar kebijakan teknis — melainkan tonggak reformasi sistem kesehatan nasional.
Rumah sakit yang mampu beradaptasi akan menjadi pionir di era baru yang berlandaskan mutu, efisiensi, dan keadilan.
Referensi:
[1] Mengenal KRIS, Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan
[2] PERUMUSAN KRIS – drg. Agus, DJSN (ThinkWell)
[3] Menkes Ubah Skema Tarif BPJS: iDRG vs INA-CBG
[4] Inspiry Institute – Inspiry
[5] Hospital Expo 2025: Where Healthcare Meets Strategy
Hashtags:
#KRIS2025 #iDRGIndonesia #KRBC #ReformasiKesehatan #BPJSKesehatan #RumahSakitIndonesia #InspiryKonsultan #InspiryConnection #TransformasiLayananKesehatan #ManajemenRS #KesehatanNasional #DigitalisasiRS #TransformasiKesehatan #BPJS2025 #KRISIndonesia #MedTechIndonesia #InspiryIndonesia #HospitalStrategy #DigitalHealth #HealthcareLeadership #KesehatanBerkeadilan #ValueBasedCare #ISOHealthcare #SDMKesehatan #ClinicalPathway #HealthcareInnovation