
Blog Detail
Feasibility Study Rumah Sakit: Kunci Sukses atau Mimpi Buruk Bisnis?

Oleh: INSPIRY INDONESIA KONSULTAN — Strategic Expert in Healthcare Transformation & Lead Strategist
Bayangkan ini: sebuah gedung rumah sakit megah berdiri di tengah kota. Fasadnya modern, peralatannya tampak canggih dari balik jendela-jendela besarnya. Para investor tersenyum bangga saat peresmian.
Namun enam bulan kemudian, koridornya sepi. Dokter spesialis yang dijanjikan tak kunjung datang, tingkat hunian tempat tidur (BOR) tak pernah menyentuh 30%, dan arus kas mulai berdarah. Proyek impian bernilai ratusan miliar rupiah itu perlahan berubah menjadi monumen kegagalan.
Mimpi indah investasi rumah sakit di Indonesia berubah menjadi mimpi buruk finansial.

Masalah yang Sering Terjadi
Ini bukan sekadar fiksi. Di INSPIRY INDONESIA, kami telah melihat skenario serupa — atau setidaknya potensi ke arah sana — berulang kali.
Apa benang merahnya?
Sering kali, akarnya terletak pada satu dokumen krusial yang dianggap remeh: Feasibility Study (Studi Kelayakan) Rumah Sakit.
Banyak yang menganggap studi kelayakan hanya formalitas untuk izin atau pinjaman bank—sekadar tumpukan kertas tebal berisi data dan proyeksi yang kemudian berakhir di laci berdebu.
Padahal, dokumen ini seharusnya menjadi peta strategis, kompas, sekaligus cetak biru DNA bisnis Anda — pembeda antara membangun fasilitas kesehatan yang berkelanjutan dan menciptakan liabilitas raksasa.
7 Kesalahan Fatal dalam Studi Kelayakan Rumah Sakit
1. Analisis Pasar yang Dangkal: Membangun Katedral di Gurun Pasir
Kesalahan paling mendasar adalah gagal memahami pasar secara mendalam.
Studi kelayakan yang baik tidak hanya menyebutkan “jumlah penduduk di Kabupaten X adalah 500.000 jiwa”, tetapi harus menjawab:
Siapa kompetitor Anda? (Bukan hanya rumah sakit setipe, tapi juga klinik, puskesmas, bahkan praktik dokter perorangan yang sudah dipercaya masyarakat).
Bagaimana profil demografi dan epidemiologi wilayah tersebut?
Bagaimana daya beli dan pola asuransi masyarakat?
Membangun rumah sakit mewah dengan tarif tinggi di daerah dengan penetrasi BPJS 95% tanpa strategi bisnis jelas adalah bunuh diri.
Tanpa analisis tajam, Anda bisa saja membangun layanan onkologi di daerah yang justru masih bergulat dengan penyakit infeksi — megah, tapi tak ada jemaatnya.
2. Proyeksi Keuangan “Penuh Harapan”, Bukan “Penuh Data”
“Lima tahun lagi ROI kita akan 25%!”
Kalimat optimis seperti ini sering terdengar. Namun saat ditelusuri, proyeksinya dibangun dari asumsi liar:
BOR langsung 70% di tahun pertama
Tarif naik 10% tiap tahun
Biaya operasional ditekan secara tidak realistis
Studi kelayakan yang efektif harus realistis — bahkan brutal.
Pertanyakan:
Bagaimana jika BOR hanya 20% di tahun pertama?
Bagaimana jika kurs naik dan harga alat kesehatan meningkat 15%?
Bagaimana jika dokter spesialis kunci sulit direkrut?
Analisis risiko sejak awal memaksa Anda menyiapkan mitigasi, bukan kepanikan.
3. Mengabaikan “Tangan Gaib” Regulasi
Industri kesehatan adalah salah satu yang paling ketat diatur.
Perubahan kebijakan bisa mengubah total perhitungan studi kelayakan.
Beberapa regulasi krusial yang sering diabaikan:
KRBC dan Klasifikasi Rumah Sakit: Apakah perencanaan Anda sudah sesuai kelas RS (Dasar, Madya, Utama, Paripurna)?
KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dan iDRG: Regulasi ini memengaruhi tarif, pendapatan BPJS, bahkan desain ruang rawat inap.
Mengabaikan regulasi = berlayar tanpa melihat ramalan cuaca. Badai pasti datang, dan Anda tak siap.
4. Asumsi SDM “Nanti Juga Ada”
Gedung bisa dibangun, alat bisa dibeli. Tapi SDM kompeten dan loyal? Tidak semudah itu.
Studi kelayakan sering hanya menulis “10 dokter spesialis, 50 perawat” tanpa menjelaskan:
Sumber rekrutmen tenaga medis
Strategi menarik spesialis langka
Bujet pelatihan dan retensi
Kekurangan talenta adalah pembunuh senyap proyek rumah sakit.
5. Kebutuhan Teknologi dan Rantai Pasok yang Terlambat Dipikirkan
Teknologi kini adalah inti layanan kesehatan: SIMRS, RME, PACS, LIS, hingga telemedisin.
Sayangnya, banyak yang baru memikirkan ini setelah rumah sakit berdiri.
Begitu pula rantai pasok. Apakah Anda sudah memetakan pemasok alat kesehatan dan bahan habis pakai yang andal?
Ketergantungan pada satu pemasok bisa melumpuhkan operasi saat krisis.
6. Desain Fisik yang Mengabaikan Alur Kerja (Workflow)
Desain indah tidak selalu fungsional.
UGD jauh dari radiologi, laboratorium terpisah dari poliklinik — hasilnya waktu tunggu panjang, staf kelelahan, risiko infeksi meningkat.
Solusinya: libatkan calon pengguna (dokter, perawat, laborian) sejak tahap desain untuk memastikan efisiensi alur kerja klinis.
7. Memilih Konsultan yang Salah (atau Tidak Sama Sekali)
Kesalahan paling mahal: memilih konsultan generik yang tidak memahami industri healthcare.
Mereka mungkin pandai menghitung, tapi tidak tahu:
Perbedaan kebutuhan RS Dasar, Madya, Utama, Paripurna
Dampak regulasi KRIS, iDRG, KRBC
Strategi validasi asumsi tenaga medis
Hasilnya adalah dokumen “terlihat benar” di permukaan, tapi rapuh di dalam.
Feasibility Study Adalah Investasi, Bukan Biaya
Feasibility study bukan sekadar dokumen, tetapi proses strategis untuk menguji asumsi, mengidentifikasi risiko, dan memvalidasi peluang.
Di INSPIRY INDONESIA, kami memposisikan diri sebagai Strategic Sparring Partner Anda.
Kami tidak hanya menyerahkan laporan, tapi menantang setiap asumsi dan mendukung setiap keputusan dengan data dan pengalaman lapangan.
Kami menggabungkan keahlian engineering, analisis data, pemahaman regulasi, serta jaringan healthcare nasional dan global untuk memastikan peta jalan Anda menuju kesuksesan — bukan jurang kebangkrutan.
Bagaimana dengan Anda?
Apakah studi kelayakan rumah sakit Anda sudah menjawab tantangan di atas?
Apakah Anda siap menghadapi perubahan regulasi dan persaingan yang semakin ketat?
Ingat, kisah sukses atau mimpi buruk bisnis rumah sakit Anda dimulai dari satu hal: seberapa serius Anda menggarap studi kelayakan.
Catatan Kaki:
UU No. 17 Tahun 2023 – Transformasi Sistem Kesehatan
PP No. 47 Tahun 2021 – Penyelenggaraan Perumahsakitan
Permenkes No. 3 Tahun 2020 – Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit
Permenkes No. 12 Tahun 2020 – Tata Cara Akreditasi RS
Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/1128/2022 – Standar Akreditasi RS
Hubungi Kami
📧 Email: international@inspiry.asia
📱 WhatsApp: +62 877 6777 1778
🌐 Website: www.inspiryconsultant.com/id/inspiry-advisory
🔗 LinkedIn | Instagram | Facebook: INSPIRY INDONESIA
#FeasibilityStudyRumahSakit #InvestasiKesehatan #ManajemenRumahSakit #BisnisKesehatan #KonsultanRumahSakit #InspiryIndonesia #StrategiKesehatan #KRIS #TransformasiKesehatan #HospitalStrategy #DigitalHealth #HealthcareLeadership
